Penulisan Kata Baku dan Tidak Baku yaitu menjadi hal penting bagi pelajar. Materi penulisan kata baku dan tidak baku ini selalu muncul dan terintegrasi dengan semua bahan pelajaran Bahasa Indonesia di sekolah. Karena intinya setiap tulisan, harus ditulis sesuai dengan kaidah penulisan kata baku, dalam ragam apapun. Apalagi berkaitan dengan penggunaan kata dan aksara yang tepat.
Salah satu alasan munculnya kesalahan penulisan kata baku yaitu ketidakpahaman pemakai bahasa Indonesia akan penggunaan huruf. Kebingungan antara suara /i/ dan /e/ dengan aksara i dan aksara e. Misalnya yang sering ditemukan dalam kata praktik, apotek, antre, risiko. Kata-kata tersebut sering ditulis salah praktek* apotik* antri* dan resiko* penulisan ini tidak baku.
Hal ini sebab memang kata praktik dalam pelafalan di masyarakat menjadi /praktek/. Begitu seterusnya. Hal itu pula yang terjadi dengan kata kaidah dan faedah. Kedua kata tersebut sudah sama-sama diakui sebagai cuilan dari bahasa Indonesia.
Jika dilihat dari asal-usul katanya, tentu kedua kata tersebut merupakan serapan dari bahasa Arab. Kaidah berasal dari bahasa Arab qaaidatan (qaaidah) yang artinya 'kepercayaan'. Dalam penggunaan kata qaidah ini berkaitan juga dilakukan oleh kelompok (yang disebut) teroris pimpinan Osama bin Laden alqaeda kata ini berawal dari akar kata yang sama. Sementara kata faedah berasal dari kata faaidatan (فائدة) yang bersinonim dengan 'bunga' yang berarti keuntungan atau dalam bahasa Inggris disebut benefit.
Dari bentuk yang mirip, dan dari bahasa asal yang sama yaitu bahasa Arab kok dapat terjadi perbedaan antara bentuk baku kaidah yang memakai aksara i dan faedah yang harus memakai aksara e. Sementara dalam bahasa asalnya, sama-sama berasal dari aksara hamzah yang beraharakat kasrah.
Hal ini dapat dijelaskan dengan alasan berikut:
Mungkin kata kaidah dan faedah sama-sama berasal dari bahasa Arab, tapi proses penyerapannya yang berbeda. Jika kaidah diserap pribadi dari bahasa Arab, sementara faedah sudah melalui proses pengenalan dari bahasa daerah, seolah-olah berasal dari bahasa daerah, kemudian dari bahasa tempat tersebut diserap ke dalam bahasa Indonesia. Maka, jadilah yang baku yaitu faedah.
Itu kalau dibahas secara nalar, meskipun kalau ditanyakan lebih dalam, kalau memang diserap ke dalam bahasa tempat terlebih dulu, mengapa faedah bukan paedah bukankah bahasa tempat nusantara tidak mempunyai suara /f/ atau /v/. Seperti halnya nafas yang berasal dari bahasa Arab juga tapi menjadi napas dalam bentuk bakunya dalam Bahasa Indonesia.
Intinya, proses pembentukan istilah dalam Bahasa Indonesia melalui proses yang panjang dan tidak dari satu jalur, maka yang perlu kita ketahui kini yaitu bentuk baku yang sesuai dalam sumber acuan terpercaya, dalam hal ini adala Kamus Besar Bahasa Indonesia yang diterbitkan oleh Pusat Bahasa, forum resmi pemerintah yang ada di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang dapat diakses melalui aplikasi luring dan yang daring.
Dalam KBBI V daring, disebutkan bahwa faedah memiliki arti 1) guna; manfaat; 2) sesuatu yang menguntungkan; untung; laba. bentuk tidak bakunya yaitu paedah, faidah. Sementara kata kaidah memiliki satu klarifikasi arti yaitu rumusan asas yang menjadi hukum; aturan yang sudah pasti; patok; dalil dalam ilmu matematika. Bentuk tidak bakunya yaitu kaedah.
Jangan galau lagi ya, antara kata kaidah dan faedah dengan bentuk tidak bakunya kaedah dan faidah.
Salah satu alasan munculnya kesalahan penulisan kata baku yaitu ketidakpahaman pemakai bahasa Indonesia akan penggunaan huruf. Kebingungan antara suara /i/ dan /e/ dengan aksara i dan aksara e. Misalnya yang sering ditemukan dalam kata praktik, apotek, antre, risiko. Kata-kata tersebut sering ditulis salah praktek* apotik* antri* dan resiko* penulisan ini tidak baku.
Hal ini sebab memang kata praktik dalam pelafalan di masyarakat menjadi /praktek/. Begitu seterusnya. Hal itu pula yang terjadi dengan kata kaidah dan faedah. Kedua kata tersebut sudah sama-sama diakui sebagai cuilan dari bahasa Indonesia.
Jika dilihat dari asal-usul katanya, tentu kedua kata tersebut merupakan serapan dari bahasa Arab. Kaidah berasal dari bahasa Arab qaaidatan (qaaidah) yang artinya 'kepercayaan'. Dalam penggunaan kata qaidah ini berkaitan juga dilakukan oleh kelompok (yang disebut) teroris pimpinan Osama bin Laden alqaeda kata ini berawal dari akar kata yang sama. Sementara kata faedah berasal dari kata faaidatan (فائدة) yang bersinonim dengan 'bunga' yang berarti keuntungan atau dalam bahasa Inggris disebut benefit.
Dari bentuk yang mirip, dan dari bahasa asal yang sama yaitu bahasa Arab kok dapat terjadi perbedaan antara bentuk baku kaidah yang memakai aksara i dan faedah yang harus memakai aksara e. Sementara dalam bahasa asalnya, sama-sama berasal dari aksara hamzah yang beraharakat kasrah.
Hal ini dapat dijelaskan dengan alasan berikut:
Mungkin kata kaidah dan faedah sama-sama berasal dari bahasa Arab, tapi proses penyerapannya yang berbeda. Jika kaidah diserap pribadi dari bahasa Arab, sementara faedah sudah melalui proses pengenalan dari bahasa daerah, seolah-olah berasal dari bahasa daerah, kemudian dari bahasa tempat tersebut diserap ke dalam bahasa Indonesia. Maka, jadilah yang baku yaitu faedah.
Itu kalau dibahas secara nalar, meskipun kalau ditanyakan lebih dalam, kalau memang diserap ke dalam bahasa tempat terlebih dulu, mengapa faedah bukan paedah bukankah bahasa tempat nusantara tidak mempunyai suara /f/ atau /v/. Seperti halnya nafas yang berasal dari bahasa Arab juga tapi menjadi napas dalam bentuk bakunya dalam Bahasa Indonesia.
Intinya, proses pembentukan istilah dalam Bahasa Indonesia melalui proses yang panjang dan tidak dari satu jalur, maka yang perlu kita ketahui kini yaitu bentuk baku yang sesuai dalam sumber acuan terpercaya, dalam hal ini adala Kamus Besar Bahasa Indonesia yang diterbitkan oleh Pusat Bahasa, forum resmi pemerintah yang ada di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang dapat diakses melalui aplikasi luring dan yang daring.
Dalam KBBI V daring, disebutkan bahwa faedah memiliki arti 1) guna; manfaat; 2) sesuatu yang menguntungkan; untung; laba. bentuk tidak bakunya yaitu paedah, faidah. Sementara kata kaidah memiliki satu klarifikasi arti yaitu rumusan asas yang menjadi hukum; aturan yang sudah pasti; patok; dalil dalam ilmu matematika. Bentuk tidak bakunya yaitu kaedah.
Jangan galau lagi ya, antara kata kaidah dan faedah dengan bentuk tidak bakunya kaedah dan faidah.